KODIM 0302/INHU, KORAMIL 05/PERANAP

Cegah Penularan Covid 19, Sertu Wahyu Liquisa Hadiri Kegiatan Operasi Yustisi

Cegah Penularan Covid 19, Sertu Wahyu Liquisa Hadiri Kegiatan Operasi Yustisi

INHU - Upaya memutuskan mata rantai Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) di Kecamatan Peranap, Babinsa Kelurahan Peranap Sertu Wahyu Liquisa hadiri kegiatan operasi yustisi penegakkan Disiplin protokol kesehatan, Selasa 17 Nopember 2020.

Turut serta pada kegiatan tersebut  Sertu Wahyu Liquisa, Kopda Riswan Manurung, Iptu Suparno, Brika Boy Rapi Ahamad, Briptu Rian dan Aliksan anggota Satpol PP Kecamatan Peranap serta seluruh relawan masyarakat peduli Covid 19.

Camat Peranap Umar S.Sos melalui Kasi Trantib Suardiman S.Sos saat dikonfirmasi via selulernya Selasa (17/11) mengatakan  kegiatan operasi yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan bertujuan untuk memutuskan penularan mata rantai Covid 19 di Kabupaten Indragiri Hulu khususnya Kecamatan Peranap, yang mana kegiatan tersebut telah berjalan sejak satu bulan yang lalu hingga sampai hari ini, sedangkan sasaran dalam kegiatan yakni tempat-tempat umum seperti pasar, rumah makan, warung Kopi dan pusat keramaian lainya.

Diera pandemi Covid 19 saat ini masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan dengan memakai Masker, rutin mencuci tangan pakai sabun serta menghindari berkumpul dalam jumlah yang banyak.ujarnya

Dilain tempat Sertu Wahyu Liquisa menjelaskan mencegah penularan Covid 19 yang mewabah saat ini merupakan peran semua pihak mulai dari unsur pemerintah dunia usaha serta masyarakat, bagi masyarakat supaya menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Protokol kesehatan yang telah ditentukan.

Sementara itu bagi para pengusaha agar menyiapkan wadah mencuci tangan bagi penjunjung dan mengatur jarak tempat duduk supaya tidak terjadinya kerumunan.

"Mari bersama bahu membahu melawan Covid 19 lindungi diri kita dan keluarga dari penularan Covid 19", himbaunya

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index